Pendidikan prasekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal. Dalam UU RI No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dijelaskan bahwa pendidikan prasekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Artikel
Keutamaan Menjaga Kesehatan: Kunci Hidup Bahagia dan Produktif
Kesehatan adalah salah satu anugerah terbesar yang dimiliki setiap manusia. Dengan tubuh yang sehat, seseorang dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lancar, produktif, dan menikmati hidup